Pendidikan Terintegrasi (5 Funun)
Ilmu adalah lautan yang tidak bertepi, di mana ilmu ini tidak akan pernah habis untuk kita cari. Sampai Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata:
“Ilmu lautan yang tidak bertepi, ilmu ini berserakan di umat manusia dan akan terus ada bagi siapa yang mencarinya.” [Siyar A’lamun Nubala : 12/64]
Ilmu yang banyak ini hanyalah satu tetes samudra ilmu Allah, di mana Allah Dzat yang maha mengetahui semua perkara kecil maupun besar, nampak maupun tersembunyi. Ilmu yang Allah berikan kepada manusia hanyalah sedikit sebagaimana Allah berfirman:
“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang roh. Katakanlah, “Roh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit.” [QS. Al-Isra : 85]
Pernah ketika Nabi Musa dan Nabi Khidir naik di atas perahu, hinggap seekor burung kecil di pucuk kapal kemudian turun dan minum air satu teguk. Kemudian Nabi Khidir berkata:
“Wahai Musa aku memiliki ilmu yang Allah berikan kepadaku di mana engkau tidak memilikinya, dan engkau memiliki ilmu dari pemberian Allah yang aku tidak memilikinya. Wahai Musa jika ilmuku dan ilmumu digabungkan dibandingkan dengan ilmu Allah maka bagaikan air yang diteguk oleh burung kecil ini dibandingkan dengan lautan ini”. [H.R Bukhari no. 7478 dan Muslim no. 2380]
Klasifikasi & Pembagian Ilmu
Ilmu yang luas ini memiliki banyak macam, ragam, dan tingkatan. Secara umum ilmu terbagi menjadi 2 macam:
1. Ilmu Dunia
Rumpun keilmuan yang dibangun di atas nalar, eksperimen praktis, empiris, serta logika akal pikiran manusia untuk mengelola kehidupan.
2. Ilmu Agama (Diniyah)
Keilmuan yang bersumber langsung dari dalil syar'i dan wahyu ilahi, terbagi menjadi 4 sub-rumpun utama:
- Al-Qur'an dan Tafsirnya
- Hadits dan Syarahnya
- Urusan Batin: Tauhid, Aqidah, dan Tazkiyatun Nufus
- Urusan Dhohir: Fikih, Adab, dan Akhlak
- Bahasa (Arab & Inggris)
- Ilmu Alat Hadits (Mustholah, Riwayat)
- Ilmu Alat Al-Qur'an (Tajwid, Ushul Tafsir)
- Ilmu Alat Fikih (Ushul Fikih, Qowa'id Fiqhiyah)
- Siroh Nabawiyah
- Sejarah Islam
Pandangan Para Ulama
"Ketahuilah bahwa ilmu-ilmu itu terbagi menjadi 2:
Pertama: Ilmu Aqliyah / Ilmu Akal
Seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, dan ilmu teknik. Dan ini bukan tujuan pembahasan kita.
Kedua: Ilmu Diniyah / Ilmu Agama
Seperti ilmu Kalam/Aqidah, ilmu Fikih dan Ushulnya, ilmu Hadits, ilmu Tafsir, dan ilmu Batin. Yang aku maksud ilmu Batin adalah ilmu tentang hati dan pensuciannya dari akhlak-akhlak yang tercela.
Dan setiap ilmu, baik ilmu aqliyah maupun diniyah, terbagi lagi menjadi 2: Ilmu Kulliyah / Ilmu Global dan Ilmu Juz'iyah / Ilmu Cabang.
Adapun Ilmu Kulliyah dari ilmu-ilmu agama adalah Ilmu Kalam/Aqidah. Sedangkan ilmu-ilmu lainnya seperti Fikih, Ushul Fikih, Hadits, dan Tafsir adalah ilmu-ilmu Juz'iyah / cabang.
Karena seorang Mufassir tidak melihat kecuali pada makna Al-Qur'an saja. Seorang Muhaddits tidak melihat kecuali pada jalur keshahihan hadits saja. Seorang Faqih tidak melihat kecuali pada hukum-hukum perbuatan mukallaf saja. Dan seorang Ushuli tidak melihat kecuali pada dalil-dalil hukum syar'i saja.
Maka setiap orang yang berilmu dalam salah satu ilmu Juz'iyah, maka mau tidak mau ia adalah seorang muqallid / taqlid dalam dasar-dasar ilmunya. Sampai ia naik ke ilmu yang lebih tinggi. Sehingga ilmunya telah melampaui ke ilmu yang lain."
"Ketahuilah bahwa ilmu-ilmu yang digeluti dan diperbincangkan manusia di berbagai negeri, baik untuk dipelajari maupun diajarkan, terbagi menjadi 2 jenis:
Jenis Pertama: Ilmu Thabi'i / Ilmu yang Bersifat Alami bagi Manusia
Yaitu ilmu yang manusia bisa sampai kepadanya dengan akal pikirannya.
Jenis Kedua: Ilmu Naqli / Ilmu yang Bersifat Riwayat
Yaitu ilmu yang diambil dari orang yang meletakkannya.
Adapun yang pertama: yaitu ilmu-ilmu hikmah/filsafat. Ilmu ini bisa dikuasai manusia dengan tabiat akalnya. Dengan perangkat inderanya, manusia bisa sampai kepada pokok bahasan, permasalahan, cara pembuktian, dan metode pengajarannya. Sehingga akalnya dapat membimbingnya dan mendorongnya kepada kebenaran dan kesalahan di dalamnya, selama ia adalah manusia yang berakal.
Adapun yang kedua: yaitu ilmu-ilmu naqliyah/wadh'iyah. Semuanya bersandar kepada khabar dari Sang Pembuat Syariat. Di dalamnya tidak ada ruang bagi akal kecuali dalam mengilhamkan cabang-cabang masalahnya kepada pokok-pokoknya. Karena peristiwa-peristiwa baru yang terus terjadi tidak bisa masuk di bawah nash yang bersifat umum hanya dengan wadh'nya saja. Maka ia butuh diilhakkan dengan cara qiyas.
Akan tetapi qiyas ini bercabang dari khabar tentang tetapnya hukum pada asalnya. Dan asalnya adalah naqli. Maka qiyas ini pun kembali kepada naql karena ia bercabang darinya.
Pokok dari seluruh ilmu-ilmu naqli ini adalah syariat yang berasal dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang telah disyariatkan kepada kita dari Allah dan Rasul-Nya. Serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya yang dipersiapkan untuk mengambil faidah darinya. Kemudian ini diikuti oleh ilmu-ilmu bahasa Arab, karena ia adalah bahasa umat ini, dan dengannya Al-Qur'an diturunkan.
Macam-macam ilmu naqli ini sangat banyak. Karena seorang mukallaf wajib mengetahui hukum-hukum Allah Ta'ala yang diwajibkan atasnya dan atas kaum sejenisnya. Hukum-hukum itu diambil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, baik dengan nash, ijma', maupun ilhaq/qiyas.
- Maka harus dilihat Al-Qur'an dengan menjelaskan lafadz-lafadznya terlebih dahulu. Dan ini adalah ilmu Tafsir.
- Kemudian dengan menyandarkan periwayatan dan pembacaannya kepada Nabi ﷺ yang membawanya dari sisi Allah, dan perbedaan riwayat para qari dalam membacanya. Dan ini adalah ilmu Qira'at.
- Kemudian menyandarkan Sunnah kepada pemiliknya, dan membicarakan para perawi yang meriwayatkannya, serta mengetahui keadaan dan keadilan mereka, agar bisa dipercaya berita-berita mereka dengan ilmu tentang apa yang wajib diamalkan berdasarkan itu. Dan ini adalah ilmu-ilmu Hadits.
- Kemudian harus ada dalam menggali hukum-hukum ini dari dasarnya sebuah kaidah hukum yang memberi faidah berupa ilmu tentang cara penggalian hukum tersebut. Dan ini adalah ilmu Ushul Fikih.
- Setelah ini barulah didapat buahnya, yaitu mengetahui hukum-hukum Allah Ta'ala dalam perbuatan-perbuatan mukallaf. Dan ini adalah ilmu Fikih.
- Kemudian sesungguhnya taklif itu ada yang bersifat badaniyah dan ada yang bersifat qalbiyah. Yang bersifat qalbiyah adalah yang khusus dengan keimanan, dan apa yang wajib diyakini dan apa yang tidak boleh diyakini. Dan ini adalah ilmu Aqidah/Ahkam Imaniyah tentang Dzat, Sifat, perkara hari kebangkitan, nikmat, azab, dan takdir.
- Kemudian dalam mengkaji Al-Qur'an dan Hadits harus didahului dengan ilmu-ilmu bahasa, karena ia bergantung kepadanya. Ilmu-ilmu itu bermacam-macam. Di antaranya adalah ilmu Lughah, ilmu Nahwu, ilmu Bayan, dan ilmu Adab.
Penerapan Rumpun Ilmu As-Sullam
Sedangkan konsep pendidikan As Sullam Academy kita kelompokkan menjadi 5 Funun (Rumpun Pendidikan) sebagai berikut:
Diniyah
Pembelajaran kajian syariah dan nilai-nilai dasar keislaman.
Tahfidz
Program menghafal, muraja'ah, dan menjaga kelestarian hafalan Al-Qur'an.
Bahasa
Keterampilan komunikasi aktif dalam bahasa asing pendukung kajian global.
Pelajaran Umum
Penyelarasan mata pelajaran umum guna membekali kompetensi akademis formal.
Pengasuhan (Tarbiyah)
Bimbingan kepribadian, akhlakul karimah, serta eksplorasi minat dan bakat santri.